Polda Malut Serahkan Berkas 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Taliabu ke Kejati

Ternate, Maluku Utara – Pelimpahan berkas perkara 3 tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017 resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. 

Pelimpahan tahap I ini dilakukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara pada Rabu (3/9/2025).

Berkas perkara tiga tersangka  itu antara lain mantan Bendahara Kas Daerah, Agumaswati Toib Koten, Sekretaris Daerah (Sekda) Salim Ganiru, dan La Ode Muslimin Napa pejabat DPMD Kabupaten Taliabu. 

BACA JUGA  Ini Hasil Pertemuan Polda Malut dan Kuasa Hukum Casis yang Merasa Dirugikan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan berkas tahap I tersebut. “Iya benar, ada tahap I kasus korupsi Dana Desa Taliabu yang kami serahkan ke JPU,” ujar Edy. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah