Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dalam waktu dekat akan melelang dua aset milik terpidana kasus korupsi, Yoga Adikonang (Y.A), mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Dua aset yang akan dilelang berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Aset tersebut kini telah berstatus sebagai barang rampasan negara.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB-PBB) Kejari Ternate, Matheos Matulessy, melalui Kasi Intelijen Aan Syaeful Anwar, membenarkan rencana lelang tersebut.
“Benar, sesuai dengan penetapan jadwal lelang yang telah diterbitkan oleh KPKNL Ternate, lelang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Dua objek tanah dan bangunan masing-masing ditaksir senilai sekitar Rp 300 juta,” ujar Aan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!