Aset Eks Auditor BPK Malut yang Jadi Terpidana Korupsi Segera Dilelang

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dalam waktu dekat akan melelang dua aset milik terpidana kasus korupsi, Yoga Adikonang (Y.A), mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

Dua aset yang akan dilelang berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Aset tersebut kini telah berstatus sebagai barang rampasan negara.

BACA JUGA  Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB-PBB) Kejari Ternate, Matheos Matulessy, melalui Kasi Intelijen Aan Syaeful Anwar, membenarkan rencana lelang tersebut.

“Benar, sesuai dengan penetapan jadwal lelang yang telah diterbitkan oleh KPKNL Ternate, lelang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Dua objek tanah dan bangunan masing-masing ditaksir senilai sekitar Rp 300 juta,” ujar Aan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

BACA JUGA  Terungkap di Persidangan, Honor Pansel Seleksi JPTP Maluku Utara Dibebankan Kepala BKD ke Peserta
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah