Tidore Maluku Utara- Kecelakan lalu lintas di ruas jalan KM 8 Lintas Payahe-Weda, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, Rabu (04/01/2023) sekitar pukul 13.30 WIT.
Satu truk berwarna merah dengan nomor polisi DG 8002 KD menghantam bagian belakang Rush hitam nomor polisi DG 1782 SA. Namun, tidak ada korban jiwa. Hanya saja, sopir dan penumpang kedua mobil tersebut dilaporkan mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore Kepulauan, AKBP Setyo Agus Hermawan saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu sore membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kapolres, diduga kecelakaan itu diakibatkan rem blong yang dialami truk tersebut.
Kejadiannya bermula saat truk yang dikendarai Fahmi (35 tahun) warga Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, datang dari arah utara Sofifi menuju Weda. Di waktu bersamaan di depannya ada mobil Rush yang dikemudikan Sofyan Mahangiri (32 tahun) warga Desa Bukit Durian dengan satu penumpang Hastuti Hasyim (32 tahun). Saat di tempat kejadian, truk tersebut tiba-tiba mengalami rem blong sehingga menabrak bagian belakang mobil Rush tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, truk mengalami kerusakan berat pada bagian depan. Sedangkan mobil Rush juga mengalami kerusakan berat tapi di bagian belakang mobil akibat serudukan truk tersebut.
Pengendara truk Fahmi mengalami luka bagian siku kiri, luka robek bagian kaki (betis dalam) sebelah kanan, benturan di punggung dan dada. Samsul, penumpang truk juga mengalami luka robek bagian kepala kurang lebih sembilan cm, luka robek bagian punggung tangan, tumit bagian bawah kurang dan di tangan.
Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Kelurahan Payahe Kecamatan Oba, untuk mendapat perawatan medis. Polisi sendiri telah menyita STNK Mobil Rush dan SIM atas nama Sofyan Mahangiri. (YH-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!