Membandel Serahkan Data, IWIP Disebut Bohongi Pemprov Malut dan KPK

Sofifi, Maluku Utara- PT Weda Bay Industrial Park (IWIP) disebut satu-satunya perusahaan tambang di Maluku Utara (Malut) yang bandel dalam menyerahkan data jumlah kendaraan yang beroperasi di provinsi ini. Hal ini diduga untuk menghindari penagihan pajak ke perusahaan tersebut.

Pasalnya, data yang diminta oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut sampai saat ini belum juga diserahkan. Padahal data tersebut pernah diminta Bapenda saat menggelar rapat bersama dengan pihak perusahaan dan KPK pada 3 November 2022 lalu.

Sayangnya, upaya Pemprov Maluku Utara untuk mengantongi jumlah kendaraan PT IWIP sia-sia meskipun sudah dimediasi oleh lembaga anti rasuah itu.

“Jadi berdasarkan hasil pertemuan dengan IWIP di hadapan KPK, mereka berjanji tanggal 17 November 2022 diserahkan, tapi sampai saat ini data tersebut tidak diserahkan,” kata Sekretaris Bapenda Malut, Saleh Kader saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (4/1/2022).

BACA JUGA  Korban Tenggelam KM Cahaya Arafah Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Saleh mengungkapkan, sebelum tenggat waktu yang ditentukan itu, pihaknya sudah mengkonfirmasikan kepada pihak IWIP melalui salah seorang staf bernama Yuda.

“Saya tanyakan, apakah tanggal 17 November data yang diminta itu ada, dia mengatakan tidak bisa memberikan data karena dia sudah dimutasi ke tempat lain,” katanya.

Saleh membeberkan, data yang diminta Bapenda Malut itu adalah data kepemilikan kendaraan baru yang belum diregistrasi, ditambah data kendaraan luar yang beroperasi di perusahaan, data kendaraan bermotor di Maluku Utara yang beroperasi di perusahaan, data alamat penyedia bahan bakar, dan data kepemilikan alat berat.

“Begitu juga data sub kontraktor yang diminta, karena ini perintah KPK. Kita juga menunggu regulasi yang baru,” sebutnya.

BACA JUGA  Ampera Haltim Beraksi di Kantor Bupati

Saleh juga menjelaskan, sebelum pihaknya turun ke lokasi ke perusahaan, terlebih dahulu ada surat yang dilayangkan kepada perusahaan yang didatangi.

“Sebelum datang di setiap perusahaan, kami sudah menyurat duluan. Dan ada juga surat tembusan ke KPK. Pada saat pertemuan, KPK memberikan penekanan kepada pihak perusahaan, tapi sama sampai saat ini data tersebut tidak juga diserahkan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, akibat dari belum diterimanya data-data yang diminta itu, sampai saat ini Bapenda Malut belum bisa melakukan penagihan pajak ke IWIP.

“Sampai saat ini kami belum bisa melakukan penagihan pajak di IWIP karena data tersebut belum juga dimiliki. Ini yang jadi kendala Bapenda,” tandas Saleh. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah