Ternate, Maluku Utara- Penumpang KM. Cahaya Arafah yang meningggal akibat tenggelamnya kapal penumpang tersebut mendapat santunan dari Jasa Rahaja.
Itu disampaikan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Pusat Dewi Aryani Suzana saat menggelar konfrensi pers di kantor KSOP kelas II Ternate, Selasa (26/07/2022).
Dalam komprensi pers tersebut Dewi menyampaikan bahwa hanya korban meninggal saja yang mendapat santunan, sedangkan korban luka-luka hanya diberikan jaminan pengobatan di rumah sakit.
“Yang dapat santunan adalah korban meninggal saja masing-masing sebesar Rp 50 juta, sedangkan korban luka-luka mendapat jaminan pengobatan di rumah sakit sebesar Rp 20 juta per orang,” terangnya.
Dikatakan, Jasa Raharja sudah terintegrasi dengan semua stakeholder, sehingga ketika mendapat informasi adanya kapal tenggelam, pihaknya turun langsung untuk memastikan bahwa kapal itu adalah kapal angkutan umum.
“Jasa Raharja kemudian melakukan pendataan melalui manifes, dan terintegrasi langsung dengan rumah sakit, sehingga dengan segera kami langsung memberikan garansi leader,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk korban meninggal dunia ini, pihaknya sudah terintegrasi secara digital dengan Dukcapil untuk memastikan ahli waris, maka dengan segera menyalurkan santunan secara test last kurang dari 24 jam. “Santunan diberikan hanya kepada korban jiwa, sementara untuk barang dan lainnya tidak diberikan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, korban meninggal pada peristiwa tenggelamnya KM. Cahaya Arafah sebanyak 10 orang. Satu orang di antaranya hingga sekarang belum ditemukan. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!