Maba, Maluku Utara- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Halmahera Timur (Haltim), meminta Bupati Haltim, Ubaid Yakub, menguak oknum pejabat yang memerintahkan pengancaman kepada mahasiswa Haltim di Jakarta saat berunjuk rasa di kantor KPK beberapa waktu lalu. Desakan Ampera itu disampaikan oleh Sekjen Ampera Haltim, Muhibu Mandar, saat melakukan aksi di kantor Bupati, Senin (22/08/2022).
Muhibu, dalam orasinya mengatakan bahwa salah satu pejabat Haltim dicurigai menjadi otak pengancaman dan pembubaran mahasiswa Haltim di Jakarta saat berunjuk rasa di gedung KPK terkait kasus penyelewengan DAK, Dana Covid maupun DID Haltim.
“Salah satu pejabat Hatim diduga kuat sebagai otak pengerahan preman yang mengancam para mahasiswa Haltim di Jakarta saat melakukan demontrasi di gedung KPK terkait kasus DAK dan DID beberapa waktu lalu,” sebut Muhibu.
Kata dia, ada ketakutan oknum pejabat tersebut atas kasus yang disoroti mahasiswa di gedung KPK ini, lantaran dirinya disinyalir juga turut terlibat dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah itu.
“Dan kasus yang ada itu sudah menjadi catatan KPK sehingga ada ketakutan dari pejabat sehingga memerintahkan preman untuk membubarkan mahasiswa Haltim di Jakarta,” timpalnya.
Meski begitu, Muhibu meminta Bupati Ubaid Yakib dan Wakil Bupati, Anjas Taher, agar menggunakan kewenangannya untuk mencari tahu siapa oknum pejabat yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
“Saya tidak bisa menyampaikan oknum pejabat itu siapa, Bupati dan Wakil Bupati agar bisa menelusuri oknum pejabat tersebut, karena hal ini berkaitan dengan oknum pejabat Haltim. Kalaupun ini tidak dilakukan maka kami menganggap Bupati dan Wakil Bupati juga terlibat, karena melakukan pembiaran,” tandasnya.
Selain menyampaikan persoalan premanisme yang melibatkan pejabat Haltim, Ampera juga menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di Haltim, salah satunya adalah gaji 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditahan Pemkab Haltim sehingga berakibat pada indisipliner ASN.
“Kasihan ASN yang gajinya ditahan, mereka juga punya anak istri yang harus dinafkahi, kita juga dengar bahwa ada perintah pimpinan untuk menghapus daftar gaji para ASN tersebut, padahal ini hak mereka, belum lagi penahan gaji ini tidak punya kejelasan gajinya dikemanakan,” sesalnya.
Ampera juga menyoroti terkait revisi RTRW Haltim yang selama ini cenderung didiamkan oleh Pemda Haltim bahkan dalam penyusunan RTRW tidak dilibatkan masukan masyarakat.
“Kami minta agar DPRD juga membentuk Pansus untuk menelusuri permasalahan RTRW yang tidak melibatkan masyarakat sebagai civil society di Haltim,” pinta Muhibu.
Sementara itu, selain melakukan orasi di kantor Bupati, Ampera juga melakukan aksi di depan kantor DPRD, dilanjutkan dengan hearing bersama Anggota DPRD.
“Kami minta Bupati agar menggunakan nurani dan juga aturan perundang- undangan dalam menyikapi setiap permasalahan, jangan ada tendensi politik, karena selaku generasi haltim kami tetap mengawal kebijakan apapun,” pungkasnya seraya mengaku akan kembali melakukan demontasi jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti Bupati. (RH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!