Ternate, Maluku Utara – Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate hingga akhir Mei 2025 masih jauh dari harapan. Dari total DBH sebesar Rp 55,5 miliar, baru Rp 15 miliar yang disalurkan ke kas daerah Kota Ternate.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi Saleh, mengatakan bahwa DBH yang sudah diterima saat ini berada di luar alokasi tahun anggaran 2025. Dana tersebut diarahkan untuk membayar tunggakan iuran BPJS.
“Alhamdulillah, pemerintah provinsi telah menyalurkan Rp 15 miliar. Dana ini sesuai arahan akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran BPJS,” ungkap Abdullah saat ditemui di Kantor DPRD Ternate, Senin (26/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!