Fakta Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan Terungkap Dalam Sidang Perdana

Dalam keterangannya di persidangan, Julfikram mengungkapkan dirinya menjadi korban pemukulan oleh ketiga terdakwa. Pernyataan tersebut dibenarkan oleh para terdakwa. Jaksa pun memutar rekaman video insiden kekerasan yang turut menguatkan dakwaan.

Ketiga terdakwa dalam sidang itu juga kembali membenarkan bahwa merekalah pelaku dalam video tersebut. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap para terdakwa. 

BACA JUGA  Kasus Nyabu, Oknum Polisi di Malut Divonis Ringan

Terungkap dalam sidang, dua dari tiga terdakwa tidak mengenakan pakaian dinas saat melakukan pengamanan. Selain itu, mereka tidak mampu menjelaskan prosedur standar operasional (SOP) dalam menangani aksi itu. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah