Dalam keterangannya di persidangan, Julfikram mengungkapkan dirinya menjadi korban pemukulan oleh ketiga terdakwa. Pernyataan tersebut dibenarkan oleh para terdakwa. Jaksa pun memutar rekaman video insiden kekerasan yang turut menguatkan dakwaan.
Ketiga terdakwa dalam sidang itu juga kembali membenarkan bahwa merekalah pelaku dalam video tersebut. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap para terdakwa.
Terungkap dalam sidang, dua dari tiga terdakwa tidak mengenakan pakaian dinas saat melakukan pengamanan. Selain itu, mereka tidak mampu menjelaskan prosedur standar operasional (SOP) dalam menangani aksi itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!