Ternate, Maluku Utara – DPRD Kota Ternate melalui Komisi I dan Komisi II menyoroti sejumlah persoalan dalam pendistribusian minyak tanah subsidi di masyarakat.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate, camat, lurah, serta para agen dan pemilik pangkalan minyak tanah, Selasa (20/5/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, mengungkapkan bahwa masyarakat masih banyak yang mengeluhkan retribusi dan penyaluran minyak tanah subsidi. Karena itu, DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mendorong pembaruan data penerima subsidi.
“Perlu pembaruan data berdasarkan Kartu Keluarga (KK) agar jumlah jiwa per RT maupun kelurahan dapat diketahui secara akurat. Data awal sudah ada di Bagian Ekonomi, tinggal diperbarui agar distribusi tepat sasaran,” ujar Amin kepada wartawan usai rapat di Gedung DPRD Kota Ternate.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!