Ternate, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, disomasi oleh pengusaha gegara enggan membayar pinjaman utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Somasi tersebut dilayangkan Kristian Wuisang, pengusaha atau kontraktor ternama di Maluku Utara, melalui kuasa hukumnya, Dr. Hendra Karianga. Dalam somari itu,Gubernur Sherly diberi waktu selama 7 hari untuk membayar utang.
Dr. Hendra Karianga mengungkapkan, bahwa somasi ini menyangkut pinjaman utang senilai Rp 2 milair lebih yang tak dibayar Pemprov di kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemprov Maluku Utara berhutang ke pihak ketiga, jadi kalau utang, harus tahu diri, masa berhutang ke masyarakat tapi tidak mau bayar,” ujarnya kepada Haliyora.id, Jumat (23/5/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya