Dorong PAD Taliabu, Bapemperda Teken MoU dengan Unkhair Ternate Bentuk 2 Ranperda Ini

Bobong, Maluku Utara – Bentuk dua peraturan daerah (Perda) inisiatif, Bapemperda DPRD Kabupaten Pulau Taliabu kembali teken MoU dengan Universitas Khairun Ternate. 

Kesepakatan kerjasama Bapemperda DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dengan Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate  dalam rangka pembentukan Ranperda (Inisiatif DPRD) di antaranya yakni, Ranperda tentang sistem pemasaran terpadu komoditas Pertanian dan Ranperda hasil tangkap nelayan Lokal. 

BACA JUGA  Segini Harta Kekayaan Ketua DPRD Malut Ikbal Ruray, Politisi Golkar yang Diperiksa Jaksa

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Siliwanus Tono Himalaya, mengatakan bahwa Ranperda ini sangat penting guna mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Sebab potensi unggulan Taliabu sesungguhnya adalah komoditi tani dan itu tergambar jelas pada simbol kemegahan tugu pada bundaran Kota Bobong, yakni cengkeh, kelapa dan pala,” ungkap Tono, Selasa (20/05/2025).

BACA JUGA  Komisi II Dekot Ternate Geram, Disperindag Mbalelo Instruksi Wali Kota Soal Eks Pasar Kota Baru

Dengan demikian, lanjut Tono, sangat beralasan  DPRD membentuk Perda sebagai payung hukum aktif. “Guna memastikan ketersediaan regulasi yang mengatur alur pemasaran lokal terintegrasi, yang berdampak pada PAD,” ungkapnya. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah