Ternate, Maluku Utara – Selain Wakil Ketua Kuntu Daud, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, M. Ikbal Ruray, kini mendapat sorotan publik usai dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati). Keduanya diperiksa oleh Kejati Maluku Utara pada Rabu kemarin (28/10).
Sama halnya dengan Kuntu, selaku penyelenggara Negara, Ikbal Ruray juga telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK RI. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ikbal tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 5,6 miliar.
Kekayaan yang dimiliki politisi Partai Golkar ini mencakup masing-masing lima (5) bidang tanah dan bangunan.
Berikut harta kekayaan yang dimiliki Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!