Diperiksa Jaksa, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud

Ternate, Maluku Utara – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Periode 2024-2029, Kuntu Daud, memiliki harta kekayaan senilai Rp 4,7 miliar. 

Harta kekayaan eks Ketua DPRD Malut periode 2019-2024 ini sebagaimana tercantum di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkan Kuntu, ke KPK RI. 

BACA JUGA  Kasus Korupsi Masjid Raya Halsel, Kejati Malut Bakal Jemput Paksa AZ

Berdasarkan pengumuman LHKPN, tanggal penyampaian laporan harta kekayaan anggota legislatif dari Dapil Halmahera Selatan tersebut tercantum pada 18 Maret 2025, dengan jenis laporan pada tahun periodik 2024.

Adapun data harta Kuntu Daud yang dilaporkan olehnya ke KPK, yaitu tanah dan bangunan totalnya senilai Rp 2.300.000.000 dengan rincian, tanah dan bangunan seluas 258 m2/136 m2, hasil sendiri senilai Rp 850.000.000. Kemudian tanah dan bangunan seluas 467 m2/ 464 m2, hasil sendiri senilai Rp 1.450.000.000. Kedua aset kekayaan Kuntu tersebut berlokasi di Kota Ternate, Maluku Utara.

BACA JUGA  Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Pinjaman Pemkab Taliabu, Kejati Malut Panggil Ketua Pansus
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah