Berikutnya, alat transportasi dan mesin milik Kuntu Daud. Antara lain, Motor Yamaha SE 88 tahun 2015, hasil sendiri Rp 15.000.000. Motor Yamaha 2DP NON ABS Tahun 2016 hasil sendiri Rp 25.000.000. Kemudian Mobil Honda HR-V RU1, 1,5 E CVT CKD tahun 2019 hasil sendiri Rp 200.000.000. Tiga alat transportasi dan mesin itu totalnya senilai Rp 240.000.000.
Adapun harta Kuntu Daud dalam bentuk kas dan setara kas Rp 2.249.069.930. Meski begitu Kuntu Daud yang telah 3 periode menduduki jabatan legislatif di Provinsi Malut ini tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga serta hutang. Dari rincian tersebut, total harta kekayaan Kuntu Daud yang dilaporkan ke KPK RI senilai Rp 4.789.069.930 untuk periodik 2024.
Kuntu Daud kini disorot publik setelah Ia dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Selasa kemarin (29/10/2025).
Kuntu diketahui dimintai keterangan terkait dugaan masalah pengelolaan tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Malut senilai Rp 60 juta yang diterima selama satu periode yaitu 2019-2024. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!