Ia menambahkan, temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidakseimbangan distribusi: ada pangkalan yang menerima kelebihan stok, sementara yang lain kekurangan, yang akhirnya berdampak pada masyarakat yang tidak kebagian.
“DPRD meminta kuota minyak tanah disesuaikan dengan jumlah jiwa di tiap kelurahan. Pengawasan distribusi juga harus diperketat agar tidak terjadi penumpukan atau kelangkaan di pangkalan tertentu,” tegas Amin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!