Fakta Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan Terungkap Dalam Sidang Perdana

Jaksa juga menyoroti absennya surat perintah tugas yang seharusnya dipegang oleh setiap anggota yang bertugas di lapangan.

“Para terdakwa tidak bisa menerangkan apa-apa soal SOP penanganan aksi massa, termasuk tidak memiliki surat perintah saat melakukan pengamanan,” ungkap Matius.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dan pemeriksaan alat bukti lainnya. (Riv/Red)

BACA JUGA  Bupati Halsel Perintahkan Disdikbud Tarik Kendaraan dari Pejabat Lama

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah