Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Maluku Utara mencatat, dalam struktur pemegang saham PT Position, 51 persen dikuasai oleh PT Tanito Harum Nickel (THN) sebagai pemegang saham mayoritas. Sedangkan 49 persen dipegang oleh Nickel International Kapital, Pte.Ltd (NICAP) yang berbasis di Singapura.
Sedangkan PT Tanito Harum Nickel merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Harum Energy Tbk (HRUM) dalam hubungan ‘entitas anak tidak langsung.’ Perusahaan ini dimiliki oleh Kiki Barki yang tercatat sebagai orang terkaya ke-33 dari 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2023.
Di sudut gerbang kantor Polda Maluku Utara, semangat para demonstran semakin membara, meminta Kapolda Irjen Pol. Waris Agono, menampakan batang hidungnya menemui mereka.
Sementara Humas Polda yang menemui massa menjawab tuntutan. “Semua ada prosedurnya, kalau ingin 11 warga itu keluar, segera lapor dan bawah bukti-bukti yang bisa menjadi landasan yang kuat,” ujar salah satu staf Humas Polda, (Z Kodja), nama perwira polisi yang tertulis di bajunya.
Aktivitas di jalan Polda sore itu tampaknya sudah macet, kerumunan massa memaksakan jalan tersebut harus ditutup sementara waktu. Mendengar informasi, 11 warga yang ditahan telah dipindahkan di Rutan Jambula.
Tak bosan-bosan, massa menduduki depan kantor Polda Malut hingga pada pukul 17.30 Wit. Dengan tekad yang kuat, wajah mereka menggambarkan rasa kepedulian atas 11 warga yang ditahan itu. Oleh polisi, mereka ini kerap dilabeli sebagai kriminal atas mempertahankan ruang hidupnya dari ancaman pertambangan.
Tak menjelang lama, demonstran berdiri pembaca tuntutannya di depan gerbang Polda, “Segera bebaskan 11 warga yang ditahan,” begitulah bunyi salah satu tuntutan mereka.
Sepaska menyampaikan tuntutannya, para demonstran perlahan mulai membubarkan diri, yang tertinggal hanyalah segenap tanya, kapan 11 warga itu dibebaskan.? sementara pintu rumahnya hingga kini kemungkinan belum tertutup, menanti kepulangan mereka. ***

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!