Ternate, Maluku Utara- Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang waktu pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada sejumlah instansi pusat dan daerah.
Hal ini tertuang dalam surat BKN Nomor : 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tentang penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi PPPK tahun 2023, yang ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Mutasi BKN, Aris Windiyanti.
Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan PPK Instansi Daerah itu memuat sejumlah poin penting terkait penyesuaian jadwal kelulusan PPPK pada sejumlah instansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat itu, BKN juga menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal 15 Desember 2023, masih ada instansi yang belum melakukan finalisasi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK.
Berdasarkan data pada BKN, tercatat ada 30 instansi yang belum menyelesaikan finalisasi pengolahan nilai PPPK tenaga kesehatan, kemudian 514 instansi untuk tenaga guru dan 26 instansi yang belum menyelesaikan finalisasi pengolahan nilai pada formasi jabatan tenaga teknis.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya