Disamping itu, masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik), sehingga bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK, serta perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi sebagaimana terlampir.
Di Kota Ternate, Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK, Samin Marsaoly membenarkan adanya penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2023.
“Kita sudah terima surat BKN tentang penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahun 2023,” kata Samin, Sabtu (16/12/2023).
Samin menyebut, penyesuaian jadwal tahapan pengumuman kelulusan diperpanjang dari tanggal 6 sampai 22 Desember 2023.
“Kemudian, tahapan pengisian DRH NI PPPK dijadwalkan dari tanggal 16 Desember sampai 14 Januari 2024 dan usul penetapan NI PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari sampai 13 Februari 2024,” terang Samin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!