Sofifi, Maluku Utara- Dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Maluku Utars sisa masa jabatan tahun 2019-2024 resmi dilantik.
Pengambilan sumpah dan janji dua anggota ini berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Maluku Utara di Sofifi, Selasa (28/11/203).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua anggota yang dilantik ini antara lain, Mei Hasan dan Afina Abdulrahim.
Adapun Mei Hasan menggantikan Bakri Buamona dari dapil Sula-Taliabu yang di PAW-kan dari Partai Berkarya karena mencalonkan diri sebagai Caleg 2024 dari PSI.
Sedangkan Afina Abdulrahim yang juga istri dari (alm) mantan Ketua DPRD Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, ini menggantikan Astrid Tiara Sari Yassin dari dapil Halmahera Tengah-Tikep-Halmahera Timur dari PDIP karena mencalonkan diri sebagai Caleg pada Pemilu 2024 dari PKB.
Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Halaman : 1 2 Selanjutnya