2 Anggota PAW DPRD Malut Dilantik, Salah Satunya Istri Mantan Ketua DPRD Tikep

Sofifi, Maluku Utara- Dua anggota  Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Maluku Utars sisa masa jabatan tahun 2019-2024 resmi dilantik.

Pengambilan sumpah dan janji dua anggota ini berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Maluku Utara di Sofifi, Selasa (28/11/203).

Kedua anggota yang dilantik ini antara lain, Mei Hasan dan Afina Abdulrahim.

BACA JUGA  Jalan Berlubang Ancam Nyawa Pengendara, Praktisi Hukum : Pemkab Halsel Bisa Kena Pidana

Adapun Mei Hasan menggantikan Bakri Buamona dari dapil Sula-Taliabu yang di PAW-kan dari Partai Berkarya karena mencalonkan diri sebagai Caleg 2024 dari PSI. 

Sedangkan Afina Abdulrahim yang juga istri dari (alm) mantan Ketua DPRD Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, ini menggantikan Astrid Tiara Sari Yassin dari dapil Halmahera Tengah-Tikep-Halmahera Timur dari PDIP karena mencalonkan diri sebagai Caleg pada Pemilu 2024 dari PKB.

BACA JUGA  HUT ke-13 Pulau Taliabu: Bupati Sashabila Mus Jadi Irup Perdana, Sejarah dan Harapan Disatukan

Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah