Isra menjelaskan, aksi di depan kediaman Gubernur Malut dilakukan dengan tujuan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat dan pemerintah mengenai problematika utama yang dihadapi buruh, khususnya dalam konteks ekonomi dan politik yang cenderung berpihak kepada kepentingan kapitalis.
“Dari hasil kajian kami, persoalan mendasar buruh di Indonesia adalah sistem ekonomi-politik yang eksploitatif. Implikasinya sangat terasa bagi kelas pekerja, seperti upah yang rendah, minimnya jaminan sosial, dan jam kerja yang tidak manusiawi,” jelasnya.
Ia menyebutkan 11 tuntutan utama yang dibawa pihaknya dalam aksi tersebut, di antaranya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), kenaikan upah buruh sebesar 100 persen, pencabutan Undang-Undang TNI, serta penolakan terhadap revisi UU Polri.
Isra berharap pemerintah di tingkat pusat hingga daerah lebih serius dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kaum buruh. “Sudah saatnya ada regulasi yang jelas dan tegas mengatur posisi serta hak-hak buruh, agar mereka memperoleh perlindungan hukum yang layak,” tegasnya. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!