Daruba, Maluku Utara – Dalam upaya mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih, Pemerintah Daerah Morotai bersama dengan Satuan Tugas Pendampingan, Pengawasan, dan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (PMPPUPKR) telah memulai langkah-langkah strategi untuk membentuk koperasi di Pulau Morotai.
Ketua Satgas PMPPUPKR Pulau Morotai, Saiful Paturo, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menjalankan program Pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Kopdes Merah Putih yang kita bentuk adalah bagian dari upaya untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 1 Mei 2025.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!