Saiful menambahkan bahwa koperasi ini akan berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi di desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil masyarakat pertanian. Sejak tanggal 15 April 2025, pembentukan koperasi desa merah putih di Pulau Morotai sudah berjalan, melibatkan Dinas Perindagkop, Camat, dan Satgas dalam rapat untuk merumuskan model sosialisasi yang efektif.
Dari data yang disampaikan, terdapat 12 desa di Kecamatan Morotai Selatan yang siap menjalankan program ini. Beberapa di antaranya adalah Desa Yayasan yang akan dimulai pada tanggal 3 Mei, diikuti oleh Desa Morodadi dan Joubela pada tanggal 5 Mei, serta Desa Aha pada tanggal 6 Mei dan seterusnya.
Saiful juga menyampaikan harapannya agar seluruh desa di Pulau Morotai dapat aktif berpartisipasi dalam program ini dan jika terdapat kendala, agar dapat segera berkomunikasi dengan Camat maupun Dinas Perindagkop untuk diselesaikan. “Kami akan selalu siap membantu agar program ini dapat berjalan sukses,” tegasnya.
Dengan batas waktu yang ditetapkan hingga tanggal 12 Juli 2025, saat peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-78, Saiful optimistis bahwa dengan dukungan semua pihak, koperasi dapat terwujud dan memberikan manfaat bagi masyarakat Pulau Morotai. (RF/Adv)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!