Mewakili kliennya yang juga mantan Kepala Dinas PUPR pada masa pemerintahan Aliong Mus, Agus berharap pasangan terpilih ini tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam kasus korupsi di daerah itu. Khususnya merujuk pada kasus MCK fiktif yang masih dalam tahap penyidikan, termasuk Kepala DPPKAD Taliabu berinisial AKA yang diduga mencairkan anggaran proyek tanpa dokumen sah.
“Kami meminta agar bupati terpilih segera menonaktifkan yang bersangkutan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu,” tegasnya.
Agus juga menekankan pentingnya peran Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, yang kini dijabat oleh Gesberd Tani. Ia mendorong Inspektorat untuk bersikap transparan dan tidak pilih kasih dalam menyerahkan data pencairan yang bermasalah kepada aparat penegak hukum. “Inspektorat harus terbuka dan tidak boleh menutupi fakta demi kepentingan tertentu, karena Inspektorat cukup mengetahui hampir seluruh mekanisme pencairan anggaran proyek di berbagai OPD,” jelasnya.
Dia menambahkan, banyak kegiatan yang diduga bermasalah dan cacat prosedur, sehingga Inspektorat tidak dapat berpura-pura tidak tahu dan harus bertanggung jawab jika terbukti memberikan rekomendasi pencairan untuk proyek yang meragukan, seperti proyek MCK di Dinas PUPR.
Agus yakin bahwa Kepala DPPKAD mengetahui siapa saja yang terlibat dalam pencairan anggaran proyek fiktif, bukan hanya di Dinas PUPR, tetapi juga di hampir semua OPD Pulau Taliabu. Oleh karena itu, informasi ini perlu dibuka agar tidak ada lagi pihak yang berlindung di balik jabatan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!