Sofifi, Maluku Utara- Situasi terkini sirkulasi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pasca Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) di OTT KPK, mengalami stagnan.
Kondisi ini diperburuk lagi dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya menjadi salah satu terperiksa atas kasus suap pengadaan barang dan jasa yang melibatkan AGK.
Beberapa hari terakhir ini, Ahmad Purbaya diketahui berada di Jakarta sehingga proses keuangan di Pemprov serentak terhenti.
Berdasarkan pantauan Haliyora.id, terlihat Kepala BPKAD Ahmad Purbaya baru datang di kantor saat KPK melakukan penggeledahan di ruang kerjanya sore tadi.
Sementara Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali mengatakan, dengan kondisi yang terjadi saat ini mau tak mau ia harus mengambil keputusan secepat mungkin untuk membenahi keuangan Pemprov.
“Secepatnya akan diselesaikan agar keuangan daerah cepat normal,” kata Plt Gubernur Al Yasin Ali, Jumat (22/12/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!