Sofifi, Maluku Utara – Ruang kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya, digeledah oleh penyidik KPK pada Jumat (22/12/2023).
Penggeledahan ini berlangsung kurang lebih selama tiga jam dari pukul 16.00 Wit (empat sore) hingga selesai. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Berdasarkan pantauan Haliyora.id, para penyidik KPK yang melakukan penggeledahan ruang kerja Kepala BPKAD ini sebanyak 8 orang.
Kepala BPKAD Ahmad Purbaya turut diperiksa penyidik setelah penggeledahan. Usai diperiksa, Ahmad Purbaya lalu keluar dari ruang kerjanya.
Ketiga dicegat wartawan, Ahmad enggan mengomentari pertanyaan awak media yang sedari tadi menunggu di depan kantor BPKAD Malut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!