Terpisah, Sekda Maluku Utara Samsuddin A. Kadir menyampaikan akan secepatnya berkoordinasi dengan Plt Gubernur Al Yasin Ali terkait kekosongan tiga pimpinan OPD pasca ketiganya menjadi tersangka kasus dugaan suap AGK. “Segera diisi tapi masih menunggu perintah Plt gubernur,” ucapnya.
Sekda mengaku, usulan nama tiga pimpinan OPD masing-masing Dinas PUPR, BPBJ dan Perkim, sudah disiapkan BKD.
“Dalam waktu dekat akan segera diputuskan oleh Plt gubernur,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!