Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai meningkatkan langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino yang diperkirakan memicu kenaikan suhu dan penurunan curah hujan.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Morotai menginstruksikan seluruh kepala desa untuk memperkuat kewaspadaan dini terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah masing-masing.
Kebijakan tersebut merujuk pada surat resmi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Pulau Morotai tertanggal 15 April 2026. Dalam surat itu, pemerintah menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pembukaan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi memicu munculnya titik api.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pulau Morotai, Akri Wutiwijaya, mengatakan pihaknya telah menetapkan tujuh langkah mitigasi yang wajib dijalankan pemerintah desa.
“Pembakaran lahan untuk pembukaan kebun atau aktivitas lainnya dilarang keras,” ujar Akri, Senin (20/4/2026).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!