Ternate, Maluku Utara – Penutupan jalan utama di Kota Ternate, tepatnya di Jl. Hasan Esa antara Kelurahan Takoma dan Toboko tuai kritikan sopir angkot ditanggapi Polres.
Polres Ternate menegaskan penutupan jalan oleh warga setempat dengan mendirikan tenda di badan jalan tersebut tidak ada izin, sehingga segera dibuka secepatnya.
Hal ini disampaikan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, ketika dikonfirmasi awak media ini. “Tidak ada izin dari Polres,” ungkap Farha kepada Haliyora.di, Minggu (20/04/2025).
Dikatakan bahwa terkait penutupan jalan untuk digelar acara itu, pihaknya telah turun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak pemilik acara untuk segera dibongkar tenda di badan jalan utama.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!