Gubernur Khofifah : Perdagangan Jatim-Malut Fantastis

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto/ANTARA

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto/ANTARA

Ternate, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, bersama dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi membuka Misi Dagang Jawa ke-3 di Hotel Bela Ternate, Rabu (12/03/2025). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Maluku Utara, KADIN dari kedua provinsi, serta perwakilan OPD dan 48 pelaku usaha dari Jawa Timur yang siap berkolaborasi dengan pelaku usaha Maluku Utara.

BACA JUGA  Polres Haltim Serahkan 4 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur ke Kejari

Berdasarkan penandatanganan komitmen transaksi antara pelaku usaha kedua provinsi, hingga pukul 12 siang, tercatat nilai transaksi mencapai Rp 450 miliar. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai lebih dari setengah triliun rupiah pada penutupan acara nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini akan terus bertambah, sampai nanti penutupan di jam 5 sore,” ujar Gubernur Khofifah dalam sambutannya, memberikan apresiasi terhadap antusiasme pelaku usaha di kedua daerah. 

BACA JUGA  Astaga, Banyak Sopir Angkot di Ternate tak Miliki SIM

Berita Terkait

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Kasus BPRS Halsel, Praktisi Hukum : Bisa Dijerat dengan UU Perbankan dan TPPU
Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ternate Pulau Bakal Sisir Titik Penjualan Miras 
Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi
Demo di Polda Malut, Mahasiswa Soroti Kinerja Polsek Oba Utara Terkait Penanganan Kasus Ini
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Fraksi Golkar Minta Pemda Halsel Perhatikan Sektor Ini
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:37 WIT

Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:34 WIT

Kasus BPRS Halsel, Praktisi Hukum : Bisa Dijerat dengan UU Perbankan dan TPPU

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:30 WIT

Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:20 WIT

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ternate Pulau Bakal Sisir Titik Penjualan Miras 

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!