Sementara itu, Iswanto, anggota Komisi III menambahkan, sebagai mitra pemerintah, DPRD sangat memahami instruksi yang dikeluarkan gubernur yang mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Presiden terkait dengan efisiensi. Kendati begitu, dirinya tak menyetujui jika efisiensi anggaran ini menyasar pada kegiatan Pokir DPRD.
“Karena soal Pokir ini ada regulasi yang mengatur, ini juga menyangkut aspirasi masyarakat yang harus dipenuhi, karena bicara apa saja itu semua terkait dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Iswanto.
Di sentil penundaan ini berpengaruh pada penyelesaian batas waktu pekerjaan, menurut politisi Hanura ini, tentu yang harus dilihat adalah jenis pekerjaannya yang membutuhkan waktu panjang dan berkualitas.
“Karena setiap proyek yang ditender sudah pasti ada waktu dan kualitas, untuk itu harapan kami agar ini lebih dipercepat jangan lagi menunda karena terkait dengan kebutuhan masyarakat dan ini juga berdampak bagi masyarakat,” tandas Iswanto. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!