Tiga Ranperda Diusulkan Gubernur Malut ke DPRD

Sofifi, Maluku Utara- Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Maluku Utara disampaikan Gubernur Abdul Gani Kasuba ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut melalui rapat paripurna, Senin (25/9/2023).

Tiga Ranperda yang diusulkan gubernur ini yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Insentif Kemudahan Berusaha, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Maluku Utara, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  Diduga Tercemar, Air Laut di Obi dan Bacan Akan Diuji

Gubernur Malut dalam pidato yang dibacakan Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A. Kadir menyampaikan, Ranperda penyelenggaraan Perizinan Dan Insentif Kemudahan Berusaha, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan berusaha sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan perizinan. Olehnya itu, diperlukan pengaturan hukum terkait hal ini.

BACA JUGA  12 Anggota DPRD Pulau Morotai Disebut Khianati Kesepakatan, Rusminto : Mereka Dikendalikan dari Luar

“Dalam rangka mewujudkan peningkatan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisiensi, efektif, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang memberikan dampak baik bagi pertumbuhan perekonomian di Maluku Utara, diperlukan Perda,” paparnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah