Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah resmi melakukan pemutusan kontrak kerja dengan CV Madina Jaya Konstruksi terkait proyek pemeliharaan jalan berkala dalam kota.
Pemutusan kontrak kerja itu lantaran progres pekerjaan hotmix jalan yang dikerjakan CV Madina Jaya Konstruksi, molor dari waktu yang ditetapkan.
Adapun proyek hotmix ini seharusnya mencakup ruas jalan hingga Tugu Makugawene di Kelurahan Kalumata. Namun, pekerjaan terpaksa terhenti di ruas jalan Inpres Ubo-ubo, Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, sejak Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya