Jam Kerja ASN Pemprov Maluku Utara Berubah Selama Ramadhan 2025

Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Baay, saat dikonfirmasi pada Kamis (27/02/2025), mengatakan, selama bulan Ramadhan perubahan hanya terjadi pada jam kerja saja.

“Sedangkan kerja masih sama, karena sampai saat ini tidak ada perintah dari Mendagri maupun BKN, sehingga tetap berjalan normal. Jadi masuk seperti biasa, tidak mengalami perubahan, pemberlakuan absen juga masih sama, karena sampai saat ini tidak ada arahan lain,” jelas Miftah. (RS/Red)

BACA JUGA  Pemprov Malut : Pj Bupati Halteng Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah