Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Baay, saat dikonfirmasi pada Kamis (27/02/2025), mengatakan, selama bulan Ramadhan perubahan hanya terjadi pada jam kerja saja.
“Sedangkan kerja masih sama, karena sampai saat ini tidak ada perintah dari Mendagri maupun BKN, sehingga tetap berjalan normal. Jadi masuk seperti biasa, tidak mengalami perubahan, pemberlakuan absen juga masih sama, karena sampai saat ini tidak ada arahan lain,” jelas Miftah. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!