Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah

Aksi unjuk rasa ini menolak surat edaran Bupati Nomor 503/131 tentang tentang Dukungan Program Hilirisasi Pertanian Sebagai Proyek Strategis Nasional dan Pembatasan Penjualan Buah Kelapa Keluar wilayah Halmahera Utara.

“Surat Nomor 503/131 itu belum berlaku, karena masih ada tahapan-tahapan sosialisasi yang nantinya dilakukan oleh pemerintah daerah di semua desa,” kata Staf Ahli Bupati, Wenas Rombis, saat menemui para demonstran.

BACA JUGA  9 Orang Dihukum Penjara Kasus Pengrusakan Kantor Bawaslu Halsel

Menurut Wenas, walaupun Bupati sudah menandatangani surat edaran, tapi jika ada aspirasi yang masuk dari masyarakat terkait dengan penolakan maka edaran tersebut bisa ditarik. “Makanya harus ada sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah