Aksi unjuk rasa ini menolak surat edaran Bupati Nomor 503/131 tentang tentang Dukungan Program Hilirisasi Pertanian Sebagai Proyek Strategis Nasional dan Pembatasan Penjualan Buah Kelapa Keluar wilayah Halmahera Utara.
“Surat Nomor 503/131 itu belum berlaku, karena masih ada tahapan-tahapan sosialisasi yang nantinya dilakukan oleh pemerintah daerah di semua desa,” kata Staf Ahli Bupati, Wenas Rombis, saat menemui para demonstran.
Menurut Wenas, walaupun Bupati sudah menandatangani surat edaran, tapi jika ada aspirasi yang masuk dari masyarakat terkait dengan penolakan maka edaran tersebut bisa ditarik. “Makanya harus ada sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya