Tobelo, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akan mencabut edaran Nomor : 503/131 tentang Dukungan Program Hilirisasi Pertanian Sebagai Proyek Strategis Nasional dan Pembatasan Penjualan Buah Kelapa Keluar wilayah Halmahera Utara.
Pemda berdalih, surat edaran yang diteken langsung Bupati Frans Manery itu belum diberlakukan. Sejauh ini masih ada tahapan-tahapan yang dilalui sebelum menjadi aturan baku daerah.
Sebelumnya, para mahasiswa yang mengatasnamakan diri Komite Petani Halmahera Utara (Kopra) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara pada Rabu (12/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya