Halsel, Haliyora
Sebanyak 31 siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah SMPN 21 Halsel, Desa Pelita Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan, belum pernah menerima hak mereka dari pemerintahan Jokowi. Padahal sudah dua kali pencairan. Dalam program itu setiap siswa berhak menerima dan PIP sebesar Rp 750.000.
Diduga Kepsek SMPN 29 Halsel, Zainudin Anwar main ‘petak umpet’ atas dana PIP itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, menurut salah satu orang tua siswa penerima dana PIP bernama jainal (nama samaran), bahwa pada pencairan dana PIP pertama pada Januari-Februari 2020, Zainudin langsung membelanjakan mobiler sekolah senilai Rp 23.250.000 tanpa kesepakatan orang tua siswa penerima bantuan. Padahal dana itu dicairkan melalui rekening siswa penerima.
Hal itu disampaikan jainal kepada Haliyora melalui whatsaap, pada Kamis (03/12/2020).
Kata Jainal, dana PIP yang telah dicairkan melalui rekening siswa pertama di bulan Januari-Februari 2020 tidak diserahkan kepada siswa.
“Anggaran PIP itu kan dipriotaskan bagi 31 orang siswa, yang masing-masing dapat Rp 750.000 jadi total Rp 23.250.000. Tapi dana itu digunakan semua oleh kepala sekolah dengan alasan membeli mobuliler sekolah tanpa kesepakatan dengan orang tua siswa,” ungkapnya.
Lanjutnya, pada pencairan ke dua, bulan november 2020 sampai saat ini belum juga dibagikan kepada siswa. “Tong so curiga dia so pake samua lagi doi itu,” tandas Jainal.
Hingga berita ini dipublis, kepala sekolah tidk dapat dikonfirmasi terkait dana PIP tersebut. Beberapa kali Haliyora mencoba mengontak yang bersangkutan melalui sambungan telpon tetapi tadak diangkat. (Asbar-1)