Tobelo, Haliyora
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mulai mendistribusi formulir pemberitahuan dan formulir Daftar Pemilih Tetap di 17 Kecamatan.
Ketua KPU Halut M Rizal, pada Haliyora, kamis (3/12/2020) mengatakan mulai hari ini, Kamis (03/12/2020), pihaknya mulai distributor formulir pemberitahuan dan DPT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“hari ini mulai distribusi formolir pemberitahuan dan DPT, sedangkan Alat Pelingung Diri (APD) akan didistribusikan besok,” jelasnya.
Rizal mengingatkan kepada PPK, agar formulir yang dididistribusikan benar-benar dibagikan hanya kepada Pemilih sesuai DPT, jangan sampai tercecer.
“saya tegaskan distribusi formolir DPT ke hak pilih, jangan ada tercecer,” tegasnya. (fik-1)