Labuha, Maluku Utara – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Samsu Abubakar mengatakan sudah berkoordinasi dengan dua kepala desa guna membangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) gabungan.
Sebelumnya, warga 2 desa yaitu Desa Tomori dan Hidayat di Kecamatan Bacan mengeluhkan soal penumpukan sampah di masing-masing desa. Penumpukan tersebut terjadi karena tak ada tempat sampah yang memadai guna menampung limbah rumah tangga.
“Yang pastinya semua desa di dalam kota itu harus ada TPS, akan tetapi selama ini yang menjadi kendalanya adalah lokasi. Lokasi TPS ketika kita tempatkan di suatu tempat, ada komplen dsri masyarakat, dengan adanya bau sampah tersebut,” kata Samsu, Rabu (12/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Samsu, soal penanganan sampah, pemerintah desa harusnya juga punya tanggung jawab terutama menyediakan lokasi TPS. “Kemarin kita dan kades Hidayat, juga kades Tomori sudah bersama-sama rencana akan membuat TPS gabungan menggunakan kontainer di jalan Tugu Ikan masuk, kebutulan berjauhan dengan pemukiman,” ungkapnya.
Soal penanganan sampah, Samsu mengakui Pemda pernah membangun tempat sampah dengan konstruksi beton namun tak bertahan lama karena dibongkar warga. “Kami pernah membangun menggunakan beton tapi dibongkar oleh masyarakat dengan alasan bau sampah yang keluar dari tempat itu sangat mengganggu,” tandasnya. (Echal/Red)