Jadi apa yang dilakukan oleh dokter ini memang sangat kita sesali. Sebenarnya tidak boleh seperti itu. Kita berharap agar masalah tersebut tidak lagi
Sarbaini A. Karim (Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara)
Sofifi, Maluku Utara- Aksi mogok kerja 34 dokter ASN Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD CB) di Ternate mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).
Otoritas Pemprov Malut bahkan menyayangkan sikap protes puluhan dokter RSUD CB yang berujung pada aksi mogok massal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi apa yang dilakukan oleh dokter ini memang sangat kita sesali. Sebenarnya tidak boleh seperti itu. Kita berharap agar masalah tersebut tidak lagi terjadi seperti ini. Kalau ada ASN yang melakukan sesuatu tidak sesuai aturan pasti akan kena sanksi,” sesal Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Sarbaini A. Karim, ketika diwawancarai wartawan, Senin (6/3/2023).
Menurut Sarbaini, apabila tuntutan dokter ini hanya pada masalah kebijakan soal TPP itu, maka Pemprov Malut tetap akan memenuhi tuntutan tersebut, namun berdasarkan kemampuan anggaran.
“Untuk masalah ini kita sudah bicarakan dengan pihak RSUD, perwakilan Nakes, Sekda beberapa waktu yang lalu,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya