Halsel, Maluku Utara- Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 174 desa yang bakal mengelar pilkades serentak pada 29 Oktober 2022 mendatang dijadwalkan akan ditetapkan pada Rabu, (03/08/2022) besok.
Itu disampaikan Ketua Panitia Kabupaten Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Faris Hi Madan kepda Haliyora via telpon, Selasa (02/8/2022).
Dikatakan, sejauh ini baru sekitar 20 desa memasukkan DPT ke panitia kabupaten, yang lain belum masukkan data karena terkendala akses ke Ibu Kota Kabupaten lantaran cuaca dan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rabu besok, dijadwalkan untuk penetapan DPT. Memang sampai sekarang baru sekitar 20 desa dari 174 desa yang menyelenggarakan pilkades memasukkan DPT ke panitia kabupaten. Sebagian besar belum masukkan DPT karena terkendala akses ke Ibu Kota kabupaten lantaran cuaca dan anggaran, tapi sebagian panitia pilkades tingkat desa sudah mengkonfirmasi akan menyampaikan DPT via whatsApp. Jadi setelah penetapan DPT akan dilanjutkan pengumuman pendaftaran pada 04 Agustus karena tahap pendaftaran Cakades dimulai pada 11 Agustus 2022,” terangnya.
Faris kembali menyinggung soal syarat bebas temuan yang katanya sejauh ini tidak lagi dipersoalkan, bahkan para kades incumbent juga proaktif menyelesaikan masalah temuan.
“Alhamdulillah sejauh ini teman-teman kades yang akan calon lagi (Incumbent) proaktif menyelesaikan masalah temuan, bahkan tak lagi persoalkan syarat bebas temuan di inspektorat saat mendaftarkan diri,” tutur Hamlek sapaan akrab Faris.
Faris menghimbau agar seluruh panitia pilkades tingkat desa bekerja profesional disesuaikan dengan tahapan yang sudah ditetapkan, dan mengedepankan sikap independensi untuk mengantisipasi terjadi konflik kepentingan di tengah masyarakat.
Selanutnya, Faris merinci anggaran Pilkades serentak 2022 yang disebutnya sebesar Rp 3,6 miliar lebih bersumber dari APBD pokok sebesar Rp 2,4 miliar dan tambahan pada APBD perubahan sebesar Rp 1,2 miliar.
“Jadi, total anggaran Pilkades serentak tahun 2022 itu sebesar Rp 3,6 miliar sekian,” pungkasnya. (Asbar-1)