Soal Tarif Baru Speed Boat, Tunggu Gubernur Malut Definitif

Ternate, Maluku Utara- Hasil pembahasan kenaikan tarif tiket kapal laut pada tanggal 04 Februari 2025 lalu yang dihadiri oleh seluruh Dinas Perhubungan 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara beserta DPRD Provinsi, masih menunggu SK dari Gubernur.

“Berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, kami bersama pimpinan hadiri rapat koordinasi terkait penetapan kenaikan tarif angkutan laut speed boat. Kami sudah melakukan perhitungan bahwa kenaikan tarif tiket khususnya speed boat masih berpatokan pada bahan bakar minyak (BBM) apa yang digunakan, dalam artian subsidi atau non-subsidi,” ungkap A. Nusrah, Kasi Lalu Lintas Laut KSOP Ternate, Selasa (11/02/2025).

BACA JUGA  Perahu yang Ditumpangi Satu Keluarga Tenggelam di Batang Dua, Ibu dan 2 Anaknya Tewas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah