Dia melanjutkan, perhitungan tarif itu harus berpatokan dengan kondisi operasional saat ini, misalnya jenis BBM apa yang digunakan, termasuk kenaikan sparepart mesin. Untuk sementara tercatat pemakaian BBM jenis pertalite (gasolin) khususnya di Pelabuhan Semut Mangga Dua dan Kota Baru sebanyak 118 speed boat dengan dengan harga subsidi Rp 10.000 per liter.
“Berdasarkan peralihan pemakaian, diusulkan oleh masing-masing Koperasi Pelayaran. Kadishub Provinsi maupun Kota mengusulkan agar pemakaian BBM jenis gasolin adalah pertalite,” sebutnya.
Terkait dengan apakah SK kenaikan tarif tiket ini akan direvisi oleh Pj Gubernur, dia menyatakan saat ini masih menunggu Gubernur baru. “Kami kembalikan kepada Pemerintah Provinsi agar bisa mengakomodir lebih cepat tarif tiket agar supaya masyarakat bisa terlayani,” pungkasnya. (Mg04/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!