Penanganan Kasus Kredit Macet BPRS Diragukan, Kinerja Kejari Halsel Terkesan tak Jujur

Ternate, Maluku Utara – Praktisi hukum Maluku Utara, Mahri Hasan meragukan kinerja tim penyidik bidang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan dalam penanganan kasus dugaan kredit macet Bank Saruma.

Pasalnya, proses penanganan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kredit macet BPRS ini tak kunjung memperlihatkan kemajuan dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

BACA JUGA  LPG Tersendat, Harga Melonjak: DPRD Ternate Soroti Skema Distribusi Pertamina yang Dinilai Membebani Rakyat

“Hal ini bisa dilihat dari progres penanganan kasusnya, yang mulai dilakukan tahun 2023 oleh Kejari Halsel, dari rentan waktu itu penyidik masih berkutat pada tahap penyidikan,” kata Mahri, Selasa (11/02/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah