Ternate, Maluku Utara – Praktisi hukum Maluku Utara, Mahri Hasan meragukan kinerja tim penyidik bidang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan dalam penanganan kasus dugaan kredit macet Bank Saruma.
Pasalnya, proses penanganan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kredit macet BPRS ini tak kunjung memperlihatkan kemajuan dan menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Hal ini bisa dilihat dari progres penanganan kasusnya, yang mulai dilakukan tahun 2023 oleh Kejari Halsel, dari rentan waktu itu penyidik masih berkutat pada tahap penyidikan,” kata Mahri, Selasa (11/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya