Sofifi, Maluku Utara – Masa jabatan Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir dan Pj Sekprov Abubakar Abdullah akan segera berakhir bersamaan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.
“Pada hari itu juga jabatan Pj Gubernur dan Sekda akan berakhir, dan sudah pasti kembali ke jabatan semula, pak Pj Gubernur kembali sebagai Sekprov dan saya kembali sebagai Sekretaris DPRD, ” kata Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah, Selasa (11/02/2025).
Dari rumor yang beredar, dirinya diisukan akan menempati jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di pemerintahan Sherly-Sarbin, Abubakar menepisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya