Kata dia, sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis di bidang tambang, tentu mereka memiliki banyak kendaraan. Data jumlah kendaraan ini perlu didata Pemprov sehingga pajaknya tak disetorkan ke provinsi lain.
“Kita akan berkoordinasi dengan Komisi II karena Bapenda ini mitra kerja mereka, kita juga sudah meminta data dari Dinas ESDM, dan mereka sangat siap menyiapkan data yang diminta.
Banyak sekali alat berat yang ada di perusahaan tapi sebagian pajaknya belum terbayar karena Pemprov Malut tidak memiliki data, makanya ini perlu didorong agar PAD di tahun 2026 bisa diambil, karena ini sangat penting,” pungkasnya. (RS/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT