KPU Tikep Terima Pengajuan Pencermatan DCT 

Tidore, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah menerima pengajuan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) dari partai peserta Pemilu 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Abdul Haris Doa saat diwawancarai wartawan di kantor KPU menyampaikan, sesuai jadwal tahapan pengajuan pencermatan rancangan DCT akan di tutup pada 3 Oktober hari ini pukul 23.00 Wit setelah sebelumnya tahapan tersebut dibuka pada 24 September 2023 lalu.

BACA JUGA  Speedboat Tanpa Surat Izin Bebas Beroperasi, Dishub Halsel Bakal Bertindak

“Siang ini sudah beberapa partai melakukan pengajuan pencermatan rancangan DCT, sisanya sudah terkonfirmasi di sore dan malam hari,” jelasnya, Selasa (3/10/2023).

Lanjut Haris, setelah tahapan pengajuan pencermatan rancangan DCT ini, pihaknya akan melakukan tahapan verifikasi administrasi. “Jadi kita akan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan DCT ini,” tandas Abdul Haris. (RY/Red)

BACA JUGA  Penyampaian Dokumen KUA-PPAS Kota Ternate Tertera Nama Provinsi Sumatera Utara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah