Penyampaian Dokumen KUA-PPAS Kota Ternate Tertera Nama Provinsi Sumatera Utara

Ternate, Maluku Utara- Anggota DPRD menemukan dugaan plagiasi di dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2022 yang dibuat Pemerintah Kota Ternate.

Terkuaknya plagiat tersebut setelah DPRD Kota Ternate menelaah secara detail dokumen KUA-PPAS yang disampaikan oleh Pemkot Ternate pada bulan Juli lalu.

Penjiplakan itu diduga kuat karena di dalam Bab I pada dokumen KUA-PPAS APBD-P alinea kedua, masih tertulis jelas nama Provinsi Sumatera Utara. Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda saat dikonfirmasi haliyora.id, Minggu (07/08/22).

BACA JUGA  BPKAD Klarifikasi Utang Ratusan Miliar Pihak Ketiga Belum Dibayar Pemda Halteng

Heny sangat menyayangkan plagiat dokumen yang disampaikan oleh Pemkot tersebut, sehingga pihaknya bakal pertanyakan sekaligus meminta pejelasan dari Pemkot mengenai penjiplakan itu.

“Ada plagiat dokumen ini, padahal plafon anggaran sementara yang disusun sebagai tindaklanjut dari kebijakan umum itu akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan APBD-Perubahan tahun 2022,” ungkap Heny.

Menurutnya, dokumen KUA-PPAS Perubahan yang disusun itu mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang ingin dicapai masing-masing perangkat daerah yang disesuaikan dengan urusan pemerintahan daerah yang ditangani harus selaras dengan RKP dan RKPD.

“Dalam PPAS juga menggambarkan pagu anggaran sementara pada rincian belanja berdasarkan program dan kegiatan prioritas dalam RKPD. Namun dalam dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Ternate tertuang nama Provinsi Sumatera Utara,” sesalnya.

BACA JUGA  Pemprov Malut 'Gantung' DBH Haltim, Tahun Ini Baru Pajak Rokok yang Tersalur

Seharusnya, kata Heny, Pemkot menggambarkan bagaimana kondisi Kota Ternate baik secara makro maupun realisasi pendapatan yang ada di belanja semester satu, tapi malah ada nama provinsi lain yang tertera di dokumen itu.

“Harusnya dokumen itu menggambarkan kondisi Kota Ternate, dokumen ini nantinya untuk menjadi rujukan dalam penyusunan APBD Perubahan 2022, bukan daerah lain,” kesalnya. (Wan-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah