BPKAD Klarifikasi Utang Ratusan Miliar Pihak Ketiga Belum Dibayar Pemda Halteng

Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akan melunasi sisa utang ke pihak ketiga tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng, Abdurrahim Yau, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024). 

“Utang pihak ketiga itu awalnya 400 miliar lebih sebenarnya di LRA (Laporan Realisasi Anggaran) itu tapi belum kontrakkan dikeluarkan, sehingga total utang 360 miliar dan mulai kita bayar dari tahun 2023, dan di tahun 2024 ini akan diselesaikan, “ jelasnya sembari meluruskan, “Jadi bukan 100 miliar dibayar di tahun 2023 dan sisanya 300 miliar yang belum dibayar.” 

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Ternate Batasi Perjalanan Dinas Ke luar Daerah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah