Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akan melunasi sisa utang ke pihak ketiga tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng, Abdurrahim Yau, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
“Utang pihak ketiga itu awalnya 400 miliar lebih sebenarnya di LRA (Laporan Realisasi Anggaran) itu tapi belum kontrakkan dikeluarkan, sehingga total utang 360 miliar dan mulai kita bayar dari tahun 2023, dan di tahun 2024 ini akan diselesaikan, “ jelasnya sembari meluruskan, “Jadi bukan 100 miliar dibayar di tahun 2023 dan sisanya 300 miliar yang belum dibayar.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya