Ternate, Haliyora.com,-Munculnya Virus corona menjadi momok menakutkan bagi warga dunia. Virus mematikan itu begitu cepat mewabah dan begitu mudah menular ke orang lain.
Di Indonesia sendiri ratusan orang terpapar corona, puluhan berhasil disembuhkan, tapi lebih banyak kehilangan nyawa. Penyebaran-nya pun sudah mencapai sekitar 19 Provinsi.
Di Maluku Utara, laporan resmi pemerintah menunjukan angka 22 orang dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (OPD) serta tiga Pasien dalam kategori Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Ketiganya sementara dirawat di Rumah Sakit Umum Rujukan Chasan Boesoerie Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menlihat kondisi seperti itu Pemerintah Kota Ternate Mengeluarkan Surat Edaran terkait antisipasi penularan dan penyebaran covid-19.
Surat Edaran Walikota Ternate nomor 061/83/SE tertanggal 20 Maret 2020 yang ditandatangani langsung Walikota Ternate, Burhan Abdurrahnan berisikan beberapa poin penting untuk dilaksanakan. Salah satu poin dalam edaran itu menyangkut aktifitas PNS pada lingkup Pemkot Ternate
Di dalam Surat Edaran Walikota Ternate ditegaskan, Perjalanan dinas dalam negeri dilakukan secara selektif sesuai skala prioritas dan urgensi kegiatan. Semua jenis kegiatan pemerintah yang melibatkan orang banyak seperti rapat, seminar, pelatihan dan lain-lain ditunda sampai pemberitahuan selanjutnya.
Selain itu, semua kegiatan keramaian dan hiburan juga dilarang pemerintah Kota Ternate. (Ichal)