Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Ternate Batasi Perjalanan Dinas Ke luar Daerah

Ternate, Haliyora.com,-Munculnya Virus corona menjadi momok menakutkan bagi warga dunia. Virus mematikan itu begitu cepat mewabah dan begitu mudah menular ke orang lain.

Di Indonesia sendiri ratusan orang terpapar corona, puluhan berhasil disembuhkan, tapi lebih banyak kehilangan nyawa. Penyebaran-nya pun sudah mencapai sekitar 19 Provinsi.

Di Maluku Utara, laporan resmi pemerintah menunjukan angka 22 orang dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (OPD) serta tiga Pasien dalam kategori Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Ketiganya sementara dirawat di Rumah Sakit Umum Rujukan Chasan Boesoerie Ternate.

BACA JUGA  Alamak! Tak Miliki Alat, Proyek Hotmix di Ternate Jalan di Tempat

Menlihat kondisi seperti itu Pemerintah Kota Ternate Mengeluarkan Surat Edaran terkait antisipasi penularan dan penyebaran covid-19.

Surat Edaran Walikota Ternate nomor 061/83/SE tertanggal 20 Maret 2020 yang ditandatangani langsung Walikota Ternate, Burhan Abdurrahnan berisikan beberapa poin penting untuk dilaksanakan. Salah satu poin dalam edaran itu menyangkut aktifitas PNS pada lingkup Pemkot Ternate

BACA JUGA  Belum Ada Pekerjaan Setelah Sebulan Papan Proyek Dipasang, Kadis PUPR Morotai : Nanti Dikerjakan

Di dalam Surat Edaran Walikota Ternate ditegaskan, Perjalanan dinas dalam negeri dilakukan secara selektif sesuai skala prioritas dan urgensi kegiatan. Semua jenis kegiatan pemerintah yang melibatkan orang banyak seperti rapat, seminar, pelatihan dan lain-lain ditunda sampai pemberitahuan selanjutnya.

Selain itu, semua kegiatan keramaian dan hiburan juga dilarang pemerintah Kota Ternate. (Ichal)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah