Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Ternate Batasi Perjalanan Dinas Ke luar Daerah

- Editor

Senin, 23 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com,-Munculnya Virus corona menjadi momok menakutkan bagi warga dunia. Virus mematikan itu begitu cepat mewabah dan begitu mudah menular ke orang lain.

Di Indonesia sendiri ratusan orang terpapar corona, puluhan berhasil disembuhkan, tapi lebih banyak kehilangan nyawa. Penyebaran-nya pun sudah mencapai sekitar 19 Provinsi.

Di Maluku Utara, laporan resmi pemerintah menunjukan angka 22 orang dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (OPD) serta tiga Pasien dalam kategori Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Ketiganya sementara dirawat di Rumah Sakit Umum Rujukan Chasan Boesoerie Ternate.

Menlihat kondisi seperti itu Pemerintah Kota Ternate Mengeluarkan Surat Edaran terkait antisipasi penularan dan penyebaran covid-19.

Surat Edaran Walikota Ternate nomor 061/83/SE tertanggal 20 Maret 2020 yang ditandatangani langsung Walikota Ternate, Burhan Abdurrahnan berisikan beberapa poin penting untuk dilaksanakan. Salah satu poin dalam edaran itu menyangkut aktifitas PNS pada lingkup Pemkot Ternate

BACA JUGA  Dikbud Halsel Keciprat Anggaran Rp 80 M Tahun Ini, Baru Terserap 8 Persen

Di dalam Surat Edaran Walikota Ternate ditegaskan, Perjalanan dinas dalam negeri dilakukan secara selektif sesuai skala prioritas dan urgensi kegiatan. Semua jenis kegiatan pemerintah yang melibatkan orang banyak seperti rapat, seminar, pelatihan dan lain-lain ditunda sampai pemberitahuan selanjutnya.

Selain itu, semua kegiatan keramaian dan hiburan juga dilarang pemerintah Kota Ternate. (Ichal)

Berita Terkait

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar
Kadis DKP Akui Ekspor Perikanan Malut Untungkan Daerah Lain, Minta Semua Pihak Duduk Bersama
Program MBG di Halsel Belum Menyasar Madrasah
Pendaftar PPPK Tahap II di Ternate, Terbanyak Tenaga Teknis
Wacana Pengalihan Jalan Provinsi ke Nasional, BPJN Tunggu Pengajuan Pemprov Malut
Pemkot Ternate Bakal Investigasi Beredarnya Beras Tak Berlabel
Terkait Pengalihan Jalan Provinsi ke Nasional, Pj Gubernur Malut Ungkap Syarat dan Ketentuan
Sampah Menumpuk Dimana-mana, Sekkot Ternate Warning Keras Lurah 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:03 WIT

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 20:40 WIT

Kadis DKP Akui Ekspor Perikanan Malut Untungkan Daerah Lain, Minta Semua Pihak Duduk Bersama

Senin, 20 Januari 2025 - 17:45 WIT

Program MBG di Halsel Belum Menyasar Madrasah

Senin, 20 Januari 2025 - 17:37 WIT

Pendaftar PPPK Tahap II di Ternate, Terbanyak Tenaga Teknis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:56 WIT

Wacana Pengalihan Jalan Provinsi ke Nasional, BPJN Tunggu Pengajuan Pemprov Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Headline

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:03 WIT

error: Konten diproteksi !!